Symposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026, Ruang Penguatan Gerakan Keilmuan Lazismu
SEMARANG, Suara Muhammadiyah – Kiprah Lazismu telah mengukir banyak jejak dan program yang dirasakan oleh masyarakat. Demikian pula penghargaan yang itu menjadi pelecut untuk terus bergerak berkelanjutan ke depannya.
“Lazismu tahun depan sudah 25 tahun, banyak jejak, banyak catatan. Tentu harapannya kita bisa memberikan kontribusi keilmuan dalam bidang filantropi Islam,” ujar Ahmad Imam Mujadid Rais, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Rais menyampaikan itu saat Symposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026 di Hotel Dafam Semarang, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/11).
Diungkapkan Rais kalau banyak peneliti baik dari dalam ataupun luar negeri yang ingin mengetahui lebih mendalam tentang Lazismu berikut kiprah-kiprahnya di lapangan kehidupan. Sehingga, di sinilah Symposium itu menemukan titik temunya.
“Symposium ini bisa menegakkan kontribusi keilmuan secara akademis,” ucapnya.
Menukil disertasi Hilda Salman Said dari Universitas Diponegoro Semarang bertajuk “Menavigasi Polycentric Accountability: Studi Etnografi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah,” Rais menyebut, akuntabilitas Lazismu tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan syariah, tetapi juga menyangkut tanggung jawab kepada para muzaki dan mustahik.
“Termasuk satu lagi sebetulnya kita juga diamati oleh para akademisi. Para akademisi yang tertarik dengan dunia filantropi Islam, keuangan Islam ya atau ekonomi pemberdayaan dan seterusnya yang ingin belajar dari Lazismu,” bebernya.
Ia menambahkan, perhatian kalangan akademisi terhadap Lazismu menjadi bentuk tanggung jawab lain yang perlu diperhatikan. Karena itu, berbagai best practice dalam pengelolaan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan Lazismu di berbagai wilayah perlu didokumentasikan dengan baik.
“Inilah pentingnya adanya eksekutif, adanya orang yang mencatat ya, agar kelak ketika akademisi-akademisi ini datang bertanya tentang data, kita bisa menyediakan dengan data yang valid dan reliable,” tuturnya.
Ia menilai, pengelolaan filantropi Islam perlu didukung oleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sebab, ketersediaan data saja tidak cukup apabila validitas dan reliabilitasnya belum dapat diuji.
“Mungkin ada-ada data, tapi kita enggak bisa menguji validitas dan reabilitasnya seperti apa. Jangan-jangan data ala kadarnya. Sudah saatnya kita mengintegrasikan gerakan filantropi ini dengan aspek-aspek keilmuan, dengan metodologi sosial yang sudah berkembang sangat canggih,” sebutnya.
Menurutnya, gerakan filantropi Islam perlu semakin terintegrasi dengan pendekatan keilmuan dan metodologi penelitian sosial. Dengan begitu, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya bertumpu pada praktik dan pengalaman, tetapi juga didukung data yang terukur serta dapat diuji secara akademis.
“Tentu ini membanggakan bagi kita semua dan mudah-mudahan kembali ke wilayah masing-masing kita sangat-sangat aware bahwa pentingnya data dan ilmu dalam mengelola filantropi Islam berkemajuan,” tandasnya. (Cris)