Neo-Philanthropreneurship, Menggerakkan Dana Sosial untuk Kemandirian Masyarakat
SEMARANG, Suara Muhammadiyah – Neo-Philanthropreneurship merupakan yang menekankan evolusi strategi gerakan filantropi dari model filantropi konvensional (hibah jangka pendek (charity) yang bersifat reaktif) kepada model kombinasi semangat kedermawanan (philanthropy) dengan prinsip dan strategi bisnis (enterpreneurship) modern.
Pendekatan ini berpokok pangkal pada pentingnya keberlanjutan (sustainability), skala dampak (scalability), efisiensi alokasi modal, serta keterukuran hasil melalui skema berbasis pasar (market-based solutions). Demikian dijelaskan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hilman Latief.
“Pendekatan yang membangun itu harus sudah mulai mendorong bagaimana kombinasi antara gerakan filantropi yang konvensional itu dengan model-model investment. Dorong ke isu sustainability (keberlanjutan),” jelasnya, Jumat (6/11) dalam Symposium Muhammadiyah Zakat Summit 2026 di Hotel Dafam Semarang, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hilman juga memperkenalkan konsep blended financing, yakni penggabungan dana donasi sosial dengan investasi dari dunia usaha untuk membangun program pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Donasi sosial kita gabung dan perusahaan, yuk kita investasi, akan bagaimana sebetulnya yang akan dibangun ke depan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa gagasan philanthropreneurship sebenarnya pernah diangkat pada 2019 dan hingga kini masih relevan untuk dikembangkan.
“Kita mendorong lembaga-lembaga usaha, dunia usaha itu untuk peduli dengan filantropi, apalagi undang-undangnya sudah ada dan jelas, yang banyak sekali perusahaan-perusahaan besar, perbankan, perbankan syariah dan lain-lain,” terang Hilman.
Menurutnya, meskipun banyak perusahaan besar dan lembaga perbankan, termasuk perbankan syariah, telah memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), pelaksanaannya masih membutuhkan konsep dan arah yang lebih jelas.
“Ketika berbicara CSR banyak yang belum punya konsep yang jelas. Kenapa? Karena mitra-mitra yang minta disumbang juga tidak punya konsep yang jelas. Semuanya minta CSR,” bebernya.
Akibatnya, permohonan bantuan kerap sebatas meminta sumbangan untuk kegiatan-kegiatan yang belum menunjukkan arah dan dampak jangka panjang.
“Sumbangan untuk kegiatan-kegiatan yang mainstream-nya itu tidak terlalu kelihatan. Sebetulnya arahnya akan dari mana,” terangnya.
Karena itu, Hilman mendorong agar dana sosial perusahaan yang besar dapat dikelola melalui program pemberdayaan yang lebih terarah. Pada saat yang sama, gerakan filantropi juga perlu mulai bertransformasi menuju investasi sosial yang berkelanjutan.
“Gerakan filantropi juga sudah harus mulai kepada masuk kepada investasi sosial yang lebih sustain (mempertahankan),” tekannya. (Cris)