Amanah Intelligence di Era Layar

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Fikih Kecerdasan Artifisial, Manhaj Tarjih, dan Masa Depan Dakwah Muhammadiyah

Penulis: Labud Nahnu Najib, S.Pd, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PDM kota Madiun dan Anggota Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur Periode 2023-2027

Pertanyaan ini layak dibawa ke ruang-ruang diskusi Muhammadiyah, termasuk Munas Tarjih. Jadi, tantangan kita bukan semata membuat mesin makin pintar, melainkan menjaga manusia tetap amanah. Mesin bisa menghasilkan gambar dan suara yang sangat meyakinkan. Tetapi meyakinkan tidak sama dengan benar.

AI memang dapat membuat dakwah lebih kreatif dan mudah dijangkau. Video edukasi, animasi sejarah, terjemahan, ringkasan kajian, hingga bahan ajar kini bisa dibuat jauh lebih cepat. Namun, makin meyakinkan hasil buatan mesin, makin besar pula tanggung jawab orang yang memakainya.

Amanah Intelligence bukan ajakan untuk menolak teknologi atau menganggap mesin selalu berbahaya. Ia justru ajakan untuk memakai AI dengan kesadaran etis. Sebelum mengunggah konten, ada baiknya kita bertanya kepada diri sendiri. Benarkah informasi ini? Jelaskah sumbernya? Pantaskah karya, wajah, atau suara orang lain dipakai seperti ini? Tahukah penonton bahwa ini rekonstruksi? Dan siapa yang akan meluruskan kalau ternyata keliru?

Pertanyaan-pertanyaan itu menggeser perdebatan dari sekadar “boleh atau haram memakai AI” ke soal yang lebih mendasar: bagaimana teknologi dipakai untuk kemaslahatan tanpa mengorbankan kejujuran, hak, dan martabat manusia.

Alquran memberi pijakan yang kuat. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Dalam urusan AI, amanah berarti menghormati hak cipta, menjaga data pribadi, tidak menyamarkan karya mesin sebagai karya manusia sepenuhnya, dan tidak menaruh ucapan rekaan di mulut tokoh sejarah. Adil berarti manfaat teknologi tidak dibangun di atas pengambilan karya, suara, atau identitas orang lain secara sewenang-wenang.

Ada pula perintah untuk berhati-hati: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kecerobohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Ayat ini tentu tidak membahas AI. Namun, prinsip tabayun di dalamnya terasa sangat dekat dengan keseharian kita. Video yang mulus dan suara yang mirip bukanlah bukti bahwa suatu peristiwa benar-benar terjadi. Pembuat konten perlu memeriksa sumber, memisahkan fakta sejarah dari dramatisasi, dan memasang keterangan yang mudah terlihat bila kontennya merupakan rekonstruksi berbantuan AI.

Ambil contoh video Kiai Dahlan tadi. Kutipan yang memang bersumber harus disertai rujukan. Kalau dialognya naskah baru untuk keperluan edukasi, video itu wajib menyebutnya sebagai rekonstruksi, bukan ucapan autentik yang tercatat dalam sejarah. Itulah wujud nyata Amanah Intelligence: menjaga agar inovasi tidak berubah menjadi pemalsuan.

Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Di zaman digital, “berkata” tidak lagi hanya lewat lisan, tetapi juga lewat tulisan, gambar, video, dan apa pun yang kita bagikan. Pesan yang baik bukan hanya yang menarik perhatian, melainkan yang benar dan tidak menyesatkan.

Hadis lain dalam Muqaddimah Sahih Muslim mengingatkan, “Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan semua yang didengarnya.” Pesan ini terasa makin penting ketika konten bisa dibuat dan disebarkan dalam hitungan menit. Tidak semua keluaran AI layak diteruskan. Tanggung jawab moral tidak menguap hanya karena kita menekan tombol “bagikan” atau berdalih bahwa konten itu buatan mesin.

Bagi yang akrab dengan usul fikih, benang merahnya sebenarnya sudah dikenal: mengupayakan maslahat dan mencegah mudarat. AI yang dipakai untuk mendidik dan mencerahkan membawa maslahat. AI yang dipakai untuk menipu, memalsukan, atau melanggar hak orang lain membuka pintu mudarat, dan pintu semacam itu sepatutnya ditutup (sadd adz-dzari’ah).

Manhaj Tarjih: Dalil, Fakta, dan Akhlak

Untuk menghadapi persoalan baru, Muhammadiyah punya Manhaj Tarjih yang dikenal dengan tiga pendekatan: bayani, burhani, dan irfani. Ketiganya dapat membantu kita memandang AI secara utuh. Tentu, penerapan konkretnya tetap memerlukan kajian dan keputusan dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Majelis Tarjih.

Pendekatan bayani berpijak pada teks: Alquran, sunah, dan kaidah-kaidah normatif. Amanah, tabayun, keadilan, larangan menipu, dan penghormatan terhadap hak orang lain menjadi tolok ukur untuk menilai tujuan dan cara memakai AI. Artinya, kita tidak memakai teknologi hanya karena kita mampu, tetapi karena nilai-nilai kita membenarkannya.

Pendekatan burhani mengajak kita memahami kenyataan dengan penalaran dan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menilai sebuah video AI, kita perlu tahu cara kerja rekayasa gambar dan suara, risiko kekeliruannya, dari mana datanya, bagaimana aturan hak ciptanya, dan apa dampak sosialnya. Karena itu, kajian fikih AI perlu membuka pintu bagi para ahli teknologi, hukum, sejarah, dan komunikasi, juga bagi mereka yang paham kebutuhan masyarakat.

Pendekatan irfani menyentuh sisi batin: kejernihan hati dan kepekaan akhlak. Pembuat konten perlu bertanya bukan hanya “bisakah saya membuatnya?”, tetapi juga “patutkah saya membuatnya dengan cara ini?” dan “apakah konten ini menjaga kehormatan orang yang saya tampilkan?” Kepekaan ini tidak menggantikan dalil atau bukti, tetapi memastikan keduanya dipakai dengan penuh tanggung jawab.

Kalau ketiganya dipertemukan, video AI tentang Kiai Dahlan tidak perlu ditolak hanya karena memakai teknologi baru. Rekonstruksi yang diberi label jelas, bersandar pada sumber sejarah yang bisa dicek, dan bertujuan mendidik dapat menjadi sarana belajar yang baik. Sebaliknya, rekonstruksi yang disamarkan sebagai rekaman asli, atau dialog karangan yang diklaim sebagai ucapan autentik, jelas bertentangan dengan semangat tabayun dan amanah.

Warga Muhammadiyah membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan bahwa AI punya manfaat sekaligus risiko. Guru butuh pedoman untuk membuat bahan ajar. Mubalig dan pengelola masjid butuh rambu-rambu untuk memproduksi konten dakwah. Penulis dan penyunting perlu paham soal atribusi dan hak cipta. Amal usaha Muhammadiyah butuh prinsip perlindungan data, keterbukaan, dan pertanggungjawaban.

Sebagai usulan, panduan praktis itu setidaknya memuat lima hal sederhana yang bisa langsung dipakai tim media di sekolah, masjid, atau rumah sakit:

  1. Periksa fakta dan sumber sebelum menerbitkan konten.

  2. Beri label yang jelas pada gambar, suara, atau video hasil rekonstruksi AI.

  3. Jangan mengarang kutipan lalu mengatasnamakannya kepada tokoh agama atau tokoh sejarah.

  4. Hormati hak cipta, lisensi, privasi, dan izin dari pihak terkait.

  5. Tetapkan penanggung jawab manusia yang memeriksa hasil AI, mengoreksi kesalahan, dan menanggapi dampaknya.

Menjelang dan sesudah Munas Tarjih XXXIII, harapan yang layak kita sampaikan kepada Majelis Tarjih adalah hadirnya pembahasan dan panduan yang aplikatif serta mudah dipahami oleh warga dan institusi Muhammadiyah. Ini murni usulan saya, bukan klaim bahwa sebuah keputusan telah ditetapkan. Panduan itu idealnya membedakan prinsip umum yang sudah kokoh dari persoalan teknis yang masih memerlukan penelitian dan ijtihad lanjutan.

Di sinilah Amanah Intelligence dapat menjadi jembatan antara nilai agama dan kebutuhan praktis. Tanggung jawab tidak boleh dilempar kepada aplikasi, pengembang, atau algoritma. Manusia dan lembaga yang memilih, menyunting, dan menyebarkan konten tetap harus memeriksa kebenarannya serta menanggung akibatnya.

Muhammadiyah lahir dari semangat pembaruan. Semangat Tajdid Muhammadiyah, yakni pembaruan yang berpijak pada nilai Islam dan terbuka terhadap kemajuan, mendorong kita memanfaatkan AI secara kreatif tanpa menyerahkan penilaian moral kepada mesin. Teknologi semestinya memperluas akses ilmu dan menghidupkan keteladanan, bukan mengaburkan batas antara sejarah dan fiksi.

Bayangkan sebuah video edukasi tentang Kiai Dahlan yang dibuka dengan keterangan: “Rekonstruksi visual berbantuan AI untuk tujuan pembelajaran. Dialog disusun berdasarkan sumber yang disebutkan dan bukan rekaman asli.” Keterangan sederhana itu tidak mengurangi daya tarik video. Justru kejujuran semacam ini memperkuat kepercayaan penonton, sekaligus membuktikan bahwa dakwah tidak harus memilih antara kreatif dan jujur.

Amanah Intelligence bukan pesaing Artificial Intelligence. Keduanya hidup di ranah yang berbeda: AI adalah teknologi, sedangkan Amanah Intelligence adalah gagasan etis tentang cara manusia mengarahkan dan mempertanggungjawabkannya. Ukuran keberhasilan kita pun semestinya tidak berhenti pada cepatnya produksi, bagusnya visual, atau banyaknya penonton, tetapi juga pada benarnya pesan, terjaganya hak orang lain, dan manfaat yang dihasilkan.

Pada akhirnya, bagi Muhammadiyah, Majelis Tarjih, dan seluruh warga persyarikatan, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah mesin mampu menulis, berbicara, atau menghidupkan kembali wajah seseorang. Pertanyaannya, apakah manusia di balik mesin itu masih bersedia memikul amanah? Mesin boleh saja menirukan wajah Sang Pendiri. Tugas kita memastikan bahwa cara kita mengenalkannya kepada generasi hari ini tetap setia pada amanah sejarah.

Teknologi boleh makin cerdas, tetapi amanah manusia tidak boleh makin lemah. Jika Artificial Intelligence memberi kita kemampuan baru, Amanah Intelligence harus memberi arah bagi kemampuan itu, agar kecerdasan artifisial benar-benar menjadi sarana ilmu, kemaslahatan, dan dakwah yang bertanggung jawab.