Meninggalkan Amar Makruf Nahi Mungkar
Meninggalkan Amar Makruf Nahi Mungkar
Oleh: Mohammad Fakhrudin
Bagi muslim, amar makruf nahi mungkar merupakan ungkapan yang sangat popular. Lebih-labih lagi, bagi warga Muhammadiyah!
Menurut Haedar Nashir, Islam yang berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan dan melahirkan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi sebagaimana terkandung dalam pesan Al-Quran Surat Ali ‘Imran ayat 104 dan 110 yang menjadi inspirasi kelahiran Muhammadiyah. Secara ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Qur'an dan as-Sunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.
Masih menurut beliau, Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjungtinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi.pp Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.
(Sumber: Suara Muhamamadiyah online 31 Oktober 2022)
Amar Makruf Nahi Mungkar dan Doa
Salah satu penyebab tidak terkabulnya doa adalah meninggalkan amar makruif nahi mungkar. Hal itu dijelaskan di dalam HR at-Tirmizi.
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar makruf nahi mungkar atau jika kalian tidak melaksanakan hal itu, sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya. Kemudian, kalian berdoa kepada-Nya, tetapi Allah tidak mengabulkan doa kalian.”
Berdasarkan hadis tersebut kita ketahui bahwa amar makruf nahi mungkar merupakan satu kesatuan menjadi syarat terkabulnya doa. Konsekuensinya adalah orang yang berdoa, tetapi tidak melaksanakannya, maka doanya tidak dikabulkan, bahkan, dikenai azab.
Pada sebagian muslim terdapat kesenjangan yang perlu kita sadari dalam hubungannya dengan berdoa dan beramar makruf nahi mungkar. Ada orang tua berdoa agar anaknya sukses, tetapi tidak pernah mengajaknya rajin shalat berjamaah di masjid atau musala, tidak pernah mengajaknya rajin mengerjakan shalat sunnah misalnya tahajud dan rawatib, atau ibadah mahdah yang lain. Dia tidak pernah pula menasihatinya agar ramah dalam pergaulan (lebih-lebih lagi dengan tetangga) dan aktif di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Di sisi lain anaknya dibiarkan berbuat kemungkaran misalnya lebih suka menghabiskan waktu untuk asyik menonton sepak bola daripada tahajud. Anaknya dibiarkan menjemput rezeki dengan cara haram misalnya menjadi buzzer politik atau menjadi penasihat hukum yang bekerja demi uang.
Jihad yang Paling Utama
Di dalam HR Abu Daud, HR Tirmidzi, dan HR Ibnu Majah dijelaskan, dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.”
Mengajak agar pemimpin berucap dan bertindak baik merupakan amal saleh yang berat. Cukup banyak pemimpin yang merasa paling pintar dan paling benar. Mereka sombong dan membanggakan diri. Namun, lebih berat lagi, mencegah mereka berbuat kemungkaran. Risikonya sangat berat. Ada yang “diiming-imingi” uang dalam.jumlah yang tidak lagi dalam hitungan jutaan. Ada yang diteror dengan ancaman dibunuh. Boleh jadi, buzzer pendukungnya, baik ada pweintah maupun tidak, gercep membentengi pujaannya.
Tentu sangat disayangkan jika pencegahan terhadap kemungkaran itu tidak dilakukan lebih-lebih lagi karena alasan keduniaan. Beberapa di antara alasan keduniaan adalah khawatir kehilangan atau tidak mendapat bagian kue kekuasaan di pemerintahan, tidak mendapatkan atau kehilangan jabatan, bahkan, tidak memperoleh kesempatan bekerja atau kehilangan pekerjaan.
Di dalam HR al-Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersada,
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara) ketika lapang maupun sempit pada perkara yang disukainya ataupun yang dibencinya, selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan taat.”
Sangat jelas bahwa kita tidak boleh patuh dan taat pada pemimpin yang memerintah berbuat maksiat. Bagi orang beriman, perbuatan maksiat diukur dengan standar agama. Orang yang beragama dengan benar, hati nuraninya hidup, maka perbuatan maksiat dapat diukur dengan hati nurani juga.
Moderasi sebagai Solusi
Ada orang yang alergi terhadap sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang lebih menguntungkan oligarki. Apalagi, sikap kritis itu ditindaklanjuti dengan demonstrasi. Mereka mencelanya. Bahkan, ada yang mengatakannya sesat.
Bagi warga Muhammadiyah, lebih-lebih lagi bagi pempinan (dari Pimpinan Ranting hingga Pimpinan Pusat), ayat 104 dan 110 surat Ali ‘Imran dan surat al-Ma’un secara konsisten telah, sedang, dan tetap terus diamalkan. Dari Suara Muhammadiyah online 4 April, 2020 dapat kita ketahui bahwa mengkritik pemerintah diperbolehkan, dan bahkan dianjurkan demi kebaikan bersama. Dalam hal ini kritik terhadap pemerintah merupakan hubungan timbal balik antara pemerintah dengan rakyat. Kritik juga merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi dan memberikan saran pada pemerintah. Kritikan rakyat dapat menjadi kontrol bagi pemerintah jika ada langkah-langkah pemerintah yang dirasa kurang bijak bagi rakyatnya.
Warga Muhammadiyah dicerdaskan dan dicerahkan dalam mengkritik, yakni segala aturan dan perundang-undangan yang berlaku harus diindahkan. Jika kritik dilakukan di muka umum seperti demonstrasi, maka harus tetap menjaga ketertiban umum (tidak merugikan) dan dilakukan dengan izin pihak yang berwenang.
Begitu pula jika disampaikan melalui media massa maupun media lainnya, tetap harus memperhatikan segala aturan, nilai dan norma yang berlaku. Kritik yang disampaikan hendaklah kritik yang bersifat membangun dan disertai saran-saran sebagai jalan keluar dari permasalahan.
Sementara itu, di dalam Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah terdapat pedoman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada butir (1) dijelaskan bahwa warga Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsip etika/akhlak Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Demikianlah moderasi telah diamalkan oleh Muhammdiyah. Organisasi ini mengamalkan, tidak sekadar mewacanakan.
Ada persoalan besar pada bangsa kita yang perlu kita pahami lebih baik lagi, yakni kesadaran bahwa meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar merupakan salah satu penyebab tertolaknya doa. Oleh karena itu, semestinya ketika ada orang bersikap kritis sebagai wujud amar makruf nahi mungkar, pihak yang dikritisi berterima kasih, bukan membela diri dengan arogansi. Dengan sikap demikian, doa untuk kebaikan bangsa dan negara kita diijabah. Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak suka pada arogansi dan membanggakan diri.